Total Tayangan Halaman

Jumat, 30 Juli 2010

VISI MISI PUSKESMAS BENJENG GRESIK

I. VISI DAN MISI PUSKESMAS BENJENG

Puskesmas Benjeng adalah merupakan unit pelaksana teknis (UPT) Sehingga Visi dan Misi Puskesmas Benjeng merupakan integral dan selaras dengan visi dan misi Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik
Dalam pembangunan bidang kesehatan di Wilayah Puskesmas Benjeng telah disepakati Visi-Misi melalui rapat lintas program pada awal tahun 2009 yaitu

A. VISI
Sebagai pusat pemberdayaan masyarakat dibidang kesehatan dengan mewujudkan Puskesmas Benjeng sebagai pusat pelayanan kesehatan dasar dan Puskesmas Rujukan tahun 2013.

B. MISI
Terdiri dari :
Mendorong kemandirian masyrakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat
Meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata, dan terjangkau dalam bentuk promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif melalui pengadaan perlengkapan dan perbaikan saran dan prasarana
Membangun citra pelayanan dengan memperlakukan pengguna pelayanan sebagai pusat perhatian melalui perbaikan, penampilan dan etika bekerja
Mewujudkan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan yang transparan dan professional melalui pelatihan , pendidikan, penyebarluasan informasi dan kesempatan melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi
Mengembangkan manajemen kesehatan melalui penguasaan tekhnologi informasi.

C. MOTTO
Kepuasaan Anda Kebahagian Kami, Masyarakat Sehat Dambaan Kita Bersama

D. ISU STRTEGIS
Yaitu :
- Masih rendahnya manajemen kesehatan
- Masih rendahnya kesadaran masyarakat tentang Kesehatan yang disebabkan rendahnya pengetahuan tentang kesehatan

E. TUJUAN
Yaitu : - Meningkatkan manajemen pelayanan kesehatam masyarakat
- Meningkatan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan
F. SASARAN
Meliputi :
1.Tercapainya peningkatan mutu pelayanan kesehatan
2.Terwujudnya penyediaan obat-obatan yang memadai untuk pelayanan Kesehatan dasar
3.Terwujudnya peningkatan sarana prasarana kesehatan
4.Tercapainya peningkatan profesionalisme petugas kesehatan

G. STRATEGI KEBIJAKAN
Meliputi :
1. Meningkatkan pelayanan kesehatan
2. Mengembanagkan saran prasarana kesehatan
3. Meningkakan frekuensi pengawasan terhadap pelayanan kesehatan
4. Menerapkan sanksi terhadap aparat kesehatan atas pelanggaran yang
dilakukan sesuai aturan yang berlaku
5. Menyediakan pendidikan pelatihan bagi petugas kesehatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar